PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERWAKILAN PENGISIAN ANGGOTA BPD PERIODE 2020-2026

Administrator 10 Februari 2020 04:26:24 WIB

Pemerintah Desa Munjungan, Pada hari Kamis, 6 Februari 2020 telah dilaksanakan musyawarah perwakilan pengisiaan anggota BPD periode 2020-2026 bertempat di Aula Serba Guna Desa Munjungan. Kegiatan musyawarah diawali dengan pembukaan oleh ketua panitia, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Munjungan.

Dalam sambutannya  kepala Desa Munjungan Bapak Agus Setiawan menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses demokrasi dalam rangka pengisian anggota BPD Desa Munjungan  utamanya kepada panitia yang telah bekerja keras dalam melaksanakan  setiap tahapan  mulai awal sampai dengan menjelang akhir kegiatan.

Selanjutnya Kepala Desa Munjungan juga  berpesan kepada para calon anggota BPD yang berhak untuk mengikuti musyawarah perwakilan agar senantiasa menjunjung tinggi etika berdemokrasi dengan saling menghormati satu sama lain. Intinya menang dan kalah dalam sebuah kompetisi adalah hal yang wajar yang semuanya pasti ada hikmah positifnya.

Perlu diketahui bahwa calon anggota BPD Desa Munjungan yang berhak untuk mengikuti musyawarah perwakilan sejumlah 17 (tujuh  belas) orang dengan rincian:

  1. Peserta keterwakilan perempuan      : 2 Orang
  2. Keterwakilan Wilayah Dusun Krajan : 3 Orang
  3. Keterwakilan Wilayah Dusun Krangtowo : 3 Orang
  4. Keterwakilan Wilayah Dusun Pucung : 2 Orang
  5. Keterwakilan Wilayah Dusun Bungur : 4 Orang (1 Orang mengundurkan diri )
  6. Keterwakilan wilayah Dusun Gebyog : 3 Orang

Pelaksanaan musyawarah perwakilan diawali dengan pengisihan anggota BPD  keterwakilan perempuan  dan dilanjutkan dengan pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan wilayah dengan  menghasilkan calon terpilih sebagai berikut:

  1. Keterwakilan perempuan : 1 Orang (an. YULIN NURROHMAH)
  2. Keterwakilan Wilayah Dusun Krajan : 2 Orang (an. SUPARMAN & MANIK SUJARWATI)
  3. Keterwakilan Wilayah Dusun Krangtowo : 1 Orang (an. ROHMANI/SARKOM)
  4. Keterwakilan Wilayah Dusun Pucung : 1 Orang (an. SUKATNO)
  5. Keterwakilan Wilayah Dusun Bungur : 2 Orang (an. EDY SUSANTO/KETANG & DIDIK PRIYANTO)
  6. Keterwakilan wilayah Dusun Gebyog : 2 Orang (an. ARIF MASHADI & SUJOTO)          

Pelaksanaan musyawarah  diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara hasil musyawarah perwakilan oleh seluruh panitia dan  calon anggota BPD sebagai syarat kelengkapan administrasi dalam pengusulan pelantikan calon anggota BPD terpilih kepada Bupati.

 

 

 

Dokumen Lampiran : Pengisian BPD 2020-2026


Komentar atas PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERWAKILAN PENGISIAN ANGGOTA BPD PERIODE 2020-2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Munjungan

tampilkan dalam peta lebih besar