MUSYAWARAH DESA KHUSUS/INSIDENTILDALAM RANGKA VALIDASI DAN PENETAPAN CALON PENERIMA BANTUAN LANGSUNG
Administrator 05 Mei 2020 14:46:46 WIB
Munjungan, 27 April 2020.
Menindaklanjuti Permendesa No 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peremndesa No 11 ahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, utamnaya terkait pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2020, Badan Permusyawaratan Desa Munjungan telah menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dengan agenda tunggal pembahasan tentang Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLD-DD) Tahun 2020 yang dihadiri oleh Kepala Desa, Unsur Perangkat Desa, BPD, wakil-wakil dari kelompok masyarakat serta unsur lain yang terkait.
Ada beberapa hal penting yang menjadi materi daripada Musdes Khusus/Insidentil ditengah situasi darurat covid 19 antara lain:
- Perubahan Kebijakan Prioritas Penggunaan DD Tahun 2020 (Permendesa No 6 Tahun 2020);
- Laporan kondisi dan situasi Desa Munjungan, tentang Convid-19;
- Validasi, finalisasi dan Penetapan Calon Penerima BLT-DD Tahun 2020;
- Singkronisasi data-data Penerima Bantuan.
Setelah dilakukan pembahasan, seluruh peserta menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa Khusus, yaitu:
- Nama-nama calon penerima BLT – DD hasil pendataan Tim Relawan Covid 19 Desa Munjungan sejumlah 21 (dua puluh satu) orang;
- Setelah dilakukan verifikasi dan validasi data, ditemukan ada 8 (delapan) orang yang sudah masuk dalam program pemerintah lainnya (BPNT/ KPE dan PKH) sehingga usulan mengerucut menjadi 13 (tiga belas) orang;
- Dalam Musdes Khusus/Insidentil tidak ada usulan penambahan terkait calon peserta baru, sehingga disepakati data final calon Penerima BLT-DD tahun 2020 sejumlah 13 (tiga belas) orang/peserta;
- Hasil usulan yang telah disepakati akan segera ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa (perkades), selanjutnya disampaikan kepada Bupati melalui Camat untuk mendapatkan pengesahan.
Terkaiat penyaluran BLT-DD tahun 2020 kepada keluarga sasaran secepatnya akan dilaksanakan setelah perkades tentang daftar nama pemerima BLT-DD mendapatkan pengesahan dari Bupati. Pemerintah Desa akan menyalurkannya BLT-DD sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengutamakan sistem transparansi dengan setiap peserta berhak menerima Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) selama jangka waktu 3 (tiga) bulan terhitung sejak bulan April s/d. Juni 2020.
Segala sesuatu yang terjadi akibat dampak dari pelaksanaan MUSDES Khusus ini, utamanya yang terkait dengan perubahan perencanaan Desa baik perubahan pada RKP_Desa maupun APB-Desa saat ini juga akan diselenggarakan MUSRENBANGDES KHUSUS oleh Pemerintah Desa Munjungan.
Dokumen Lampiran : MUSYAWARAH DESA KHUSUS/INSIDENTILDALAM RANGKA VALIDASI DAN PENETAPAN CALON PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DARI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
Komentar atas MUSYAWARAH DESA KHUSUS/INSIDENTILDALAM RANGKA VALIDASI DAN PENETAPAN CALON PENERIMA BANTUAN LANGSUNG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- KEJUARAAN MANCING HAPPY DESA MUNJUNGAN
- Peringati Hari Pahlawan, Pemdes Munjungan Sosialisasi Perdes
- DALAM RANGKA SOSIALISASI PERTATURAN DESA TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH
- selamat hari pahlawan
- PENYALURAN BIBIT KAMBING KETAHANAN PANGAN HEWANI KELOMPOK DISABILITAS
- PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1446 H
- selamat dan sukses sebagai juara umum PHBN tingkat Kecamatan Desa Munjungan