MUSYAWARAH DESA KHUSUS/INSIDENTILDALAM RANGKA VALIDASI DAN PENETAPAN CALON PENERIMA BANTUAN LANGSUNG

Administrator 05 Mei 2020 14:46:46 WIB

Munjungan,  27 April 2020.

          Menindaklanjuti Permendesa No 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peremndesa No 11 ahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020,  utamnaya terkait  pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2020, Badan Permusyawaratan Desa Munjungan  telah menyelenggarakan  Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dengan agenda tunggal  pembahasan tentang Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLD-DD) Tahun 2020 yang dihadiri oleh Kepala Desa, Unsur Perangkat Desa, BPD, wakil-wakil dari kelompok masyarakat serta unsur lain yang terkait.

 

          Ada beberapa hal penting  yang menjadi materi daripada Musdes Khusus/Insidentil ditengah situasi darurat covid 19  antara lain: 

  1. Perubahan Kebijakan Prioritas Penggunaan DD Tahun 2020 (Permendesa No 6 Tahun 2020);
  2. Laporan kondisi dan situasi Desa Munjungan, tentang Convid-19;
  3. Validasi, finalisasi dan Penetapan Calon Penerima BLT-DD Tahun 2020;
  4. Singkronisasi data-data Penerima Bantuan.

 

          Setelah dilakukan pembahasan, seluruh peserta menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan  sebagai  kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa Khusus, yaitu:

  1. Nama-nama calon penerima BLT – DD hasil pendataan Tim Relawan Covid 19 Desa Munjungan sejumlah 21 (dua puluh satu)  orang;
  2. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi data, ditemukan ada 8 (delapan) orang yang sudah masuk dalam  program pemerintah lainnya (BPNT/ KPE dan PKH) sehingga usulan mengerucut  menjadi 13 (tiga belas) orang;
  3. Dalam Musdes Khusus/Insidentil tidak ada usulan penambahan terkait calon peserta baru, sehingga disepakati data final calon Penerima BLT-DD tahun 2020 sejumlah 13 (tiga belas) orang/peserta;
  4. Hasil usulan yang telah disepakati  akan  segera ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa (perkades), selanjutnya disampaikan kepada Bupati melalui Camat untuk mendapatkan pengesahan.

 

Terkaiat penyaluran BLT-DD tahun 2020 kepada keluarga sasaran secepatnya akan dilaksanakan setelah perkades tentang daftar nama pemerima BLT-DD mendapatkan pengesahan dari Bupati. Pemerintah Desa akan menyalurkannya BLT-DD sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan  mengutamakan sistem transparansi dengan setiap peserta berhak menerima Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)  selama jangka waktu 3 (tiga) bulan terhitung sejak bulan April s/d. Juni 2020.

Segala  sesuatu yang terjadi akibat dampak dari pelaksanaan MUSDES Khusus ini, utamanya yang terkait dengan perubahan perencanaan Desa baik perubahan  pada RKP_Desa maupun APB-Desa saat ini juga  akan diselenggarakan MUSRENBANGDES KHUSUS oleh Pemerintah Desa Munjungan.

 

Dokumen Lampiran : MUSYAWARAH DESA KHUSUS/INSIDENTILDALAM RANGKA VALIDASI DAN PENETAPAN CALON PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DARI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020


Komentar atas MUSYAWARAH DESA KHUSUS/INSIDENTILDALAM RANGKA VALIDASI DAN PENETAPAN CALON PENERIMA BANTUAN LANGSUNG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Munjungan

tampilkan dalam peta lebih besar